Alhamdulillah Cukup dengan Dua Anak Saja

Saya Ikang Fawzi dan Istri Saya Marissa Haque dapat dengan matang merencanakan kehidupan berkeluarga kami juga lebih berkualitas karena memiliki hanya dua anak. Laki-laki atau perempuan sama saja.

Istriku Marissa Haque Duta BKKBN

Istriku Marissa Haque Duta BKKBN
Sepakat dengan Ikang Fawzi Suaminya Mengantisipasi Ledakan Penduduk

Sosialisasi Depdagri-BKKBN

Sosialisasi Depdagri-BKKBN
Duta BKKBN Marissa Haque & Olga bersama Uni Vita Gamawan Fauzi (Ibu Mendagri RI), Ketua BKKBN Dr. Sugiri, TV One Nov 2009

BKKBN dan Aktivitas Depdagri

BKKBN Mendukung Sustainable Development

Selasa, 30 November 2010

Karena Hanya 2 Anak Sisa Energi Dipakai Memantau Kecurangan Pilkada Tangsel 2010: Ikang Fawzi & Marissa Haque



Tribunnews.com - Selasa, 30 November 2010 05:43 WIB
Document Mustafid Sawunggalih

Airin Rachmi Diany didampingi pengacaranya Rudi Alfonso yang mewakili 12 orang pengacara lainnya dalam sidang gugatan Pemilukada Tangsel di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/11)Related News

Ditulis oleh Tribunners, Mustafid Sawunggalih

TANGERANG SELATAN- Airin Rachmi Diany pemenang pemilukada Tangerang Selatan yakin MK akan memutuskan seadil-adilnya. Airin merasa sudah mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku selama proses Pemilukada berlangsung. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada MK terkait gugatan Arsid-Andre dan Yayat-Norodom.

"Kami yakin MK akan berpihak pada kebenaran, dalam pembuktian nanti, akan diketahui siapa sesungguhnya yang melakukan pelanggaran dan yang tidak melakukan pelanggaran. Kita lihat apa yang disampaikan dalam gugatan ini, kami nyatakan tidak benar,” kata Airin usai mengikuti persidangan di MK, Senin (29/11).

Sebelumnya, saat persidangan materi gugatan yang dipaparkan kuasa hukum pasangan no 3 Arsid-Andre dan pasangan no 1 Yayat-Norodom dalam sidang perdana sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sangat lemah.

Berbagai gugatan yang disampaikan tidak memiliki bukti kuat dan dibantah baik oleh kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) maupun kuasa hukum pasangan no 4 Airin-Benyamin.

Dalam persidangan perdana itu, juru bicara pengacara Arsid-Andre, Andy Syafrani mengemukakan, ada tiga alasan utama pihaknya melakukan gugatan.

Pertama, pihaknya menemukan KPU Tangsel tidak netral akibatnya, dapat mempengaruhi jumlah suara khususnya nomor 3. Yang kedua, penyelenggara negara dalam hal ini Pemkot Tangsel secara sistematis dan masif juga tidak netral .Sedangkan yang ketiga, atas pelanggaran administratif maupun pidana, itu pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara dan penetapannya.

"Sehingga bisa dilakukan Pilkada ulang untuk seluruh wilayah Kota Tangsel. Namun, sebelumnya, diskualifikasi dulu nomor 4. Atau tetapkan Arsid-Andre Taulany sebagai pemenangnya,” pinta Andy Syafrani

Ketua MK Mahfud MD lalu menanyakan, apa saja yang bisa dibuktikan bahwa KPU dan Pemkot Tangsel tidak netral? Dijawab Andy, untuk KPU, pihaknya menemukan pencetakan surat suara cadangan sebanyak 5% tidak sesuai dengan dengan aturan yang seharusnya hanya 2,5 % cadangannya.”Jadi selisih ini tidak jelas, kami mendapat ada 1.758 surat suara yang entah kemana?,” ujarnya.

Untuk Pemkot Tangsel, adanya proses mutasi pejabat dari Provinsi Banten ke Tangsel, seperti Penjabat Wali Kota Tangsel. Padahal, memiliki jabatan sebagai kepala dinas di Provinsi Banten. "Aparat negara (Pemkot Tangsel) digeser jika beda pandangan politik,” tegas Andy.

Sedangkan, kubu Yayat-Norodom diwakilkan oleh 3 orang pengacara. Dengan juru bicara Sumardi. Pasangan ini menuding dua pasangan telah melakukan kecurangan, yang pertama adalah Airin-Benyamin dan kedua adalah Arsid-Andre. “Pasangan nomor empat telah dibantu, Asda 1 Pemkot Tangsel bernama Ahadi, Ketua RT, KPU Tangsel dan penjabat wali kota Tangsel Eutik Suarata,” tudingnya.

Keterlibatan Penjabat Wali Kota Tangsel adalah terekam dengan video visual, yakni pada saat acara Wanita Kristen Indonesia menggelar acara di Pondok Aren, Dalam kesempatan itu, Eutik mengarahkan bahwa akan ada Pilkada di Tangsel dengan kandidat nomor 4 Airin –Benyamin. “Itu ada buktinya berupa rekaman video,” terangnya.

Sementara Arsid-Andre dituduhnya melakukan money poltics dan melakukan penggalangan PNS Kabupaten Tangerang. Selain itu, kubu nomor 1 ini juga mempertanyakan adanya 1.300 warga yang tidak dapat kartu undangan untuk memilih.

“Money politik yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Arsid-Andre juga terekam dengan audio visual kami. Pelakunya adalah tim sukses bernama Fauzi, yang diberikan untuk membagikan bernama Abdul Somad. Dengan begitu, kami memohon agar Pilkada diulang, selain itu nomor 3 dan 4 dilakukan diskualifikasi. Jika pun tidak Majelis Hakim bisa menetapkan nomor urut 1 sebagai wali kota terpilih, ” harapnya.

Sedangkan kubu Airin-Benyamin melalui pengacaranya sebanyak 12 orang diwakilkan Rudi Alfonso mengatakan. Segala tuduhan nomor urut 3 dan 1 sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari tanggal, waktu dan lokasi tuduhan. “Berdasarkan tuduhan yang dilayangkan pada waktu dan tempat, kami bisa pastikan sama sekali dibuat-buat seolah benar-benar ada,” kata Rudi Alfonso.

Contohnya, kata Rudi, tudingan bahwa adanya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke suatu acara dengan mengarahkan masyarakat pada tanggal dan waktu yang dituduh, ketika diperiksa ke Humas Provinsi Banten, pada saat tanggal tersebut Gubernur sedang tidak ada di Banten. Dan, bukan berada di Tangsel.

“Bahkan kami juga mengecek, lokasi gambar rekaman video yang menyatakan, Penjabat Wali Kota Tangsel mengajak memilih nomor 4 seperti tuduhan nomor 1. Kami meminta video itu di periksa dan diuji ke forensik, karena itu adalah gambar video hasil potongan.

Sebenarnya Eutik (wali kota) mengatakan, ada empat kandidat pada Pilkada Tangsel, Nomor urut 1 Yayat-Norodom, 2 Rodhiyah-Sulaiman, 3 Arsid-Andre Taulany dan 4 Airin-Benyamin. Pas yang keempat ini tidak dihapus atau dipotong, 1,2 da 3 dipotong. Kami meminta jangan main-main dalam menyerahkan bukti, apalagi di sana Airin pun tidak hadir,” terangnya

Rudi menegaskan, pihaknya dan KPUD akan mempidanakan saksi palsu dan segala bentuk rekayasa bukti bila mereka melakukan itu. Karena menurutnya, itu merupakan bentuk kejahatan hukum yang tidak bisa ditolerir. “Saya harap kita jangan main-main dengan hukum,” tegasnya.

Ketua MK Mahfud MD mengatakan, perisdangan akan dilanjutkan pada Selasa (30/11/2010) pukul 11.00 WIB. Sedangkan soal persidangan kemarin, Majelis masih meminta seluruh tuduhan itu dilengkapi dan penegasan. “Memang sudah terjabar (gugatannya) namun, harus disertai saksi-saksi untuk itu, besok hadirkan pada saksi. Tetapi jangan banyak-banyak, cukup saksi yang berkualitas saja. Kalau saksi 1 orang tetapi berkualitas kan bisa mewakili 100 orang,” tutup Mahfud.

Persidangan yang digelar sekitar pukul 14.30 WIB pada Senin (29/11) tidak dihadiri pasangan nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany. Sedangkan nomor urut 1, Yayat hanya sendiri tanpa didampingi Norodom Sukarno. Hanya nomor urut 4 Airin-Benyamin yang lengkap hadir. Sedangkan Anggota dan Ketua KPU Tangsel hadir seluruhnya.

Lagu & Musik oleh Ikang Fawzi: "Hanya Satu Kamu"


Dua anak Remaja Putri Kami

Dua anak Remaja Putri Kami
Remaja Produktif Isabella Fawzi & Chikita Fawzi

Ancaman Ledakan Penduduk

Ancaman Ledakan Penduduk
Ber-KB adalah sebuah Paradigm Shift

Icha Hamil Bella 3 Bulan

Icha Hamil Bella 3 Bulan
Sejak Awal Kami Berkomitmen pada Cukup dengan 2 Anak

Dua Anak Cukup Laki-laki atau Perempuan Sama Saja

Dua Anak Cukup Laki-laki atau Perempuan Sama Saja
Para Kekasih Hatiku, Isabella, Chikita, dan Ikang Fawzi, 2009

Masih Punya Waktu Hobby Bernyanyi Karena 2 Anak